Jumat, 28 Agustus 2015

SEJARAH SINGKAT

Berdirinya Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Falah

Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Falah pada tanggal 19 Agustus 2003 yang yang telah resmi dan disahkan dengan akta notaris nomor 06 oleh notaris Komalawati, S.H., dan Notaris Darmono, S.H. dengan akta nomor 96 tanggal 23 Oktober 2012. Sebelumnya, telah berdiri Pondok Pesantren Nurul Falah pada tahun 1992 oleh K.H. Muhammad Amir Mahmud Saeful Munir yang juga selaku pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah. Atas dasar urgensi, kepentingan dan kebutuhan pembentukan sebuah yayasan , maka dari itu atas usul /saran dari beliau K.H. Muhammad Amir Mahmud Saeful Munir selaku pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah agar mengangkat status pondok pesantren menjadi sebuah lembaga pendidikan yang berbadan hukum dan dibentuk sebuah yayasan untuk mewadahi seluruh kegiatan pendidikan pondok pesantren sebagai salah satu realisasi usaha yayasan. Selain itu, yayasan juga bertujuan dalam mendorong program pemerintah dan turut serta dalam kegiatan pembangunan pendidikan dan sosial masyarakat.
Faktor azasi yang mendorong dibentuknya Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Falah adalah sbb:
1.       Rasa tanggung jawab yang besar dari Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah dalam menyikapi arus globalisiasi terhadap generasi muda Indonesia selaku calon santri Pondok Pesantren Nurul Falah, diantaranya:
a.       Berkembangnya sistem teknologi dan informasi yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari masyarakat yang dapat memberi pengaruh buruk bagi masyarakat khususnya generasi muda
b.       Penurunan nilai moral, budaya, serta agama generasi muda Indonesia
2.       Rasa tanggung jawab yang besar dari Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah dalam menggerakkan roda kepengurusan untuk tetap mengembangkan dan meningkatkan kualitas seluruh kegiatan usaha yayasan agar terus berkembang dan tetap eksis di tengah masyarakat, diantaranya:
a.       Mengembangkan bidang usaha lain sebagai penyokong/ pendukung kegiatan usaha pesantren (pendidikan formal)
b.       Pengelolaan keuangan dari berbagai sumber untuk mendanai seluruh kegiatan usaha yayasan
c.       Pengangkatan kader - kader kepengurusan dan anggota lembaga yang bertakwa, berilmu, beramal, professional, serta mau bertekad untuk memajukan beragam kegiatan usaha yayasan
3.       Rasa tanggung jawab yang besar dari Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah kepada para masyarakat selaku wali santri yang mempercayai dan menitipkan anaknya di pondok pesantren, untuk itu diperlukan:
a.       Memberikan informasi yang sejelas-jelasnya terhadap wali santri mengenai program-program pendidikan yang ditawarkan beserta peraturan-peraturan yang berlaku di pesantren.
b.       Memberikan pelayanan yang baik terhadap wali santri sebagai wujud lembaga yang menyediakan jasa bagi masyarakat baik itu wali santri maupun santri.
c.       Membina tali silaturrahim yang baik terhadap wali santri, shingga terbina citra yang positif dan kondusif terhadap masyarakat mengenai pondok pesantren.
4.       Rasa tanggung yang besar dari Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah dalam mencetak alumni yang bermartabat dan bermutu di lingkungan masyarakat, dapat dilakukan dengan:
a.       Tetap membina silaturrahim dan kerjasama antar alumni Pondok Pesantren Nurul Falah
Fungsi yayasan beberapa diantaranya adalah mencapai faktor tersebut diatas, atas dasar dan saran – saran dalam musyawarah yang telah disetujui oleh Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah serta seluruh Kepengurusan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Falah.
Setelah yayasan dibentuk, didirikanlah beberapa kegiatan usaha pendidikan formal setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diberi nama SMA Plus Nurul Falah yang mendapat ijin operasional pada tahun 2006 dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen dengan nomor: 420/1294 pada tanggal 18 Mei 2006. Setelah kegiatan pendidikan SMA Plus Nurul Falah berjalan selama satu windu, dirintislah kegiatan usaha pendidikan setingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang didirikan dalam bentuk Madrasah Tsanawiyah (Mts) yang bernama MTs Plus Nurul Falah yang kini telah berjalan selama satu tahun. Kegiatan usaha ini dibangun atas kesadaran Pengasuh  dan pengurus Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Falah  bagi kepentingan dan kebutuhan santri Pondok Pesantren Nurul Falah  maupun bagi masyarakat sekitar dan diluar Desa Jabres dibidang pendidikan dan sosial.

Setelah berjalan selama lebih dari satu dekade, baik pihak pengasuh maupun pengurus Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Falah, masih tetap melakukan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan untuk meningkatkan mutu dan kualitas beragam kegiatan usaha yayasan dalam mencapai tujuan bersama dan ridho Allah SWT.